Dalam ibadah haji maupun umrah, tahallul berarti menghalalkan hal-hal yang diharamkan. Tahallul ditandai dengan menggunting atau mencukur sebagian rambut. Dalam umrah misalnya, usai melaksanakan sai, yakni berjalan dari Bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilanjutkan dengan tahallul.
Berikut doa setelah menggunting rambut:
اَلْحَمْدُ لِلّهِ اَلَّذِيْ قَضَى عَنَّا مَنَاسِكَنَا اَللّهُمَّ زِدْنَا إِيْمَانًا وَيَقِيْنًا وَعَوْنًا وَاغْفِرْلَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
Artinya:’’Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami. Ya Allah, tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan, dan pertolongan, serta ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin dan muslimat.’’
Doa di Bukit Marwah Selesai Sai
*Dikutip dari Buku Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Jakarta, 1437 H/2016









