Kemenhaj Terima Puluhan Aduan Travel Umrah Bermasalah

oleh -155 Dilihat
ADUAN: Kemenhaj menerima audiensi para jamaah korban salah satu travel, Kamis (18/6/2026). (Foto: Kemenhaj)
banner 468x60

hajidanumrah.id-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menerima 72 aduan terkait penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bermasalah sejak September 2025. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid mengatakan, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. “Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Pemerintah berupaya mempertemukan jamaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. ’’Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” katanya, dilansir laman resmi Kemenhaj.

banner 336x280

Aparat Saudi Amankan 19 WNI, Ini Penjelasan Konjen RI Jeddah

Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, lanjutnya, sejumlah proses pengembalian dana kepada jamaah mulai berjalan. Salah satunya terkait kasus Travel Hanania yang sempat menjadi sorotan. Dalam penanganan kasus tersebut, Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jamaah.”Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jamaah,” terangnya.

Namun dalam perkembangannya, travel disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jamaah. “Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ucapnya. Saat menerima audiensi para jamaah korban travel tersebut, Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.

10 WNI Ditangkap Saudi, Ini Imbauan Kemenhaj

Selain menangani berbagai pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.

Dia menyebut, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler. “Kemenhaj hadir di sisi jamaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” jelasnya.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah, kata Harun, membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jamaah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.