350 Jamaah Indonesia Wafat, Kelompok Pertama PPIH Daker Makkah Tiba

oleh -275 Dilihat
MENYAMBUT: Menhaj Moch Irfan Yusuf di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (23/6/2026). (Foto: Kemenhaj)
banner 468x60

hajidanumrah.id– Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026).

Sebanyak 355 petugas tiba di tanah air setelah menuntaskan tugas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. ’’Terima kasih atas seluruh performa dan upaya yang telah diberikan dalam melayani jamaah haji Indonesia. Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” katanya.

banner 336x280

Doa Tiba di Rumah atau Kampung Halaman

Irfan menjelaskan, operasional pelayanan jamaah di Makkah telah selesai. Hingga Selasa (23/6/2026), sebanyak 149.736 jamaah yang tergabung dalam 387 kelompok terbang (kloter) telah tiba di Indonesia. Sedangkan sekitar 29 persen jamaah masih berada di Madinah dan akan dipulangkan secara bertahap sesuai jadwal penerbangan masing-masing.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga terus memantau kondisi 121 jamaah yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka akan dipulangkan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil dan layak terbang oleh tim medis.

Menhaj menyampaikan, hingga saat ini tercatat 350 jamaah wafat. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi tetap menjadi perhatian serius dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji. ’’Ke depan, penerapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan akan diperketat dan standarnya harus diterapkan secara seragam di seluruh daerah,” tegasnya.

Doa Tawaf Wada

Menurutnya, masih terdapat perbedaan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penetapan istithaah kesehatan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Kemenhaj akan memperkuat standardisasi agar setiap calon jamaah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan ketentuan dan kualitas yang sama.

Ditambahkan, durasi pendidikan dan pelatihan petugas kloter dan nonkloter yang selama ini berbeda juga akan diseragamkan. Petugas nonkloter selama ini mengikuti pelatihan sekitar satu bulan, sedangkan petugas kloter menjalani pelatihan selama tujuh hingga sepuluh hari.

’’Ke depan, seluruh petugas akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan durasi yang sama, yaitu sekitar satu bulan. Kami ingin seluruh petugas memiliki kesiapan, kemampuan, dan standar pelayanan yang setara,” katanya.

Jamaah yang Sudah Pulang Capai 129.025 Orang, Ini Kata Presiden soal Penyelenggaraan Haji

Kemenhaj juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPIH. Petugas yang menunjukkan kinerja terbaik akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kemenhaj sedang mematangkan sejumlah skenario Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Ini dalam rangka menekankan keseimbangan antara pembiayaan dan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah.

Direktur Jenderal PE2HU Jaenal Effendi mengatakan, proses penyusunan usulan BPIH dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja. Ini agar menghasilkan perencanaan yang komprehensif sebagai dasar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang. ’’Draf yang kita diskusikan hari ini merupakan hasil masukan dari seluruh satuan kerja. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan pandangan sehingga usulan yang disusun benar-benar menjadi hasil pembahasan bersama,” ujarnya di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Jaenal menjelaskan, penyusunan skenario BPIH 2027 dipengaruhi oleh berbagai faktor. Antara lain dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi; biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi darat; layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna); serta pelayanan kesehatan.

Selain itu, penguatan layanan juga menjadi perhatian, termasuk optimalisasi layanan di puncak ibadah (Armuzna), penguatan layanan kesehatan, serta perluasan layanan fast track dari empat menjadi enam lokasi sebagai bagian dari peningkatan kemudahan bagi jamaah. ’’Berbagai aspek ini menjadi bagian dari upaya agar skema yang disusun tetap seimbang, baik dari sisi pembiayaan maupun kualitas layanan bagi jemaah haji,” terangnya, dilansir laman resmi Kemenhaj.

Sedangkan Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Umrah Kemenhaj Denny Fathurahman menambahkan, penyusunan usulan turut mengacu pada berbagai komponen operasional penyelenggaraan ibadah haji, termasuk layanan kesehatan, layanan di puncak ibadah, serta penguatan layanan di sejumlah titik layanan. ’’Berbagai faktor operasional menjadi dasar dalam penyusunan usulan ini agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih optimal dan jemaah mendapatkan layanan yang lebih baik,” katanya.

Ditambahkan, usulan BPIH 2027 akan disampaikan Kemenhaj kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2026. Ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.