hajidanumrah-Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengawasan Umrah Andi Muhammad Taufik mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. ’’Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jamaah,’’ ujarnya setelah meninjau Posko Pengawasan PPIU di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Didampingi Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Nano Sugianto, dia menjelaskan, keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap proses keberangkatan jamaah umrah.’’Ini seiring beroperasinya fasilitas khusus keberangkatan umrah di Terminal 2F,’’ imbuhnya, dilansir lama resmi Kemenhaj.
Mulai 1 Juli 2026, Jamaah Umrah dan Haji Khusus via Terminal 2F Soekarno-Hatta
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan fungsi posko melalui sinergi dengan pengelola bandara, instansi terkait, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pengawasan difokuskan pada pencegahan keberangkatan melalui penyelenggara tidak berizin, penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, dan praktik-praktik yang berpotensi mengakibatkan penelantaran jamaah.
’’Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung (real-time) kepatuhan PPIU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Melalui posko tersebut, lanjutnya, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas PPIU, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau proses keberangkatan jamaah, serta mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kemenhaj Terima Puluhan Aduan Travel Umrah Bermasalah
Di tempat yang sama, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana menegaskan komitmen jajarannya mendukung Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan sekaligus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan bandara.
’’Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman,” terangnya.





