hajidanumrah.id-Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj merespons Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang telah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.’’Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi langkah tersebut. Kepastian jadwal ini merupakan langkah positif karena memberikan ruang persiapan yang lebih memadai bagi jamaah, keluarga, petugas, dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam maupun di luar negeri,’’ ujarnya dalam rilis, Jumat (23/10/2026).
Jamaah Mulai Masuk Asrama Haji pada 10 April 2027
Menurutnya, bagi calon jamaah, penetapan jadwal sejak dini memberikan keleluasaan untuk mempersiapkan kemampuan finansial, terutama menyangkut pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).’’Sehingga lebih terencana, terukur dan tidak tergesa-gesa. Kepastian waktu juga membantu jamaah mengatur berbagai kebutuhan pribadi, pekerjaan, dan keluarga sebelum keberangkatan,’’ imbuhnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Waktu persiapan yang lebih panjang, lanjutnya, harus dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi istita’ah (kemampuan) kondisi kesehatan. Karena aspek kesehatan menjadi syarat utama bagi jamaah yang diminta pihak Arab Saudi untuk memastikan peserta haji sehat dan kuat. ’’Pemeriksaan kesehatan, pengendalian penyakit penyerta, pemenuhan kebutuhan gizi, latihan fisik, serta pembentukan kebiasaan hidup sehat dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Dengan persiapan sejak dini, jamaah diharapkan dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik,’’ terangnya.
Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Ini Kata Komnas Haji
Dia melanjutkan, penetapan jadwal perjalanan haji lebih awal ini perlu diikuti dengan langkah-langkah teknis yang cepat dan terkoordinasi. Terutama terkait publikasi data jamaah yang berhak berangkat, jadwal pelunasan biaya haji, pemeriksaan kesehatan, serta pelaksanaan bimbingan manasik. ’’Dengan demikian, kepastian jadwal tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan kesiapan jamaah,’’ tuturnya.
Baginya, agar kepastian jadwal perjalanan tersebut lebih memberikan manfaat dan dampak yang lebih nyata, Kemenhaj perlu segera memublikasikan data calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada musim haji 2027 M/1448 H. ’’Publikasi tersebut penting agar calon jamaah memperoleh kepastian mengenai status keberangkatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan,’’ katanya.
Usulan BPIH 2027, Upaya Tidak Menambah Beban Finansial Jamaah
Selain itu, jadwal dan tahapan pelunasan biaya haji juga perlu segera disampaikan kepada publik secara jelas, terbuka, dan mudah diakses. ’’Informasi yang disampaikan lebih awal akan membantu jamaah mempersiapkan kemampuan finansialnya, menghindari kesimpangsiuran informasi, serta mengurangi risiko munculnya kendala administratif menjelang batas akhir pelunasan,’’ pungkasnya.
Sekadar diketahui, Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan, Kemenhaj menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. ’’Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jamaah sejak masuk asrama haji, keberangkatan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah, hingga kepulangan ke tanah air memiliki jadwal yang menjadi acuan bagi penyelenggara dan pihak terkait,’’ ujarnya dalam siaran persnya.
Menurutnya, rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.’’Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jamaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” katanya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).











