Lagi, Komnas Haji Buka Saluran Pengaduan Penyelenggaraan Haji 1447 H

oleh -77 Dilihat
FLYER: Komnas Haji membuka saluran pelaporan dan pengaduan bagi jamaah maupun masyarakat terkait pelayanan ibadah haji 1447. (Foto: Komnas Haji)
banner 468x60

hajidanumrah.id-Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji Mustolih Siradj mengatakan, untuk kali keempat sejak 2023, Komnas Haji pada musim haji 2026 ini membuka saluran pelaporan dan pengaduan bagi jamaah maupun masyarakat.’’Terkait berbagai aspek pelayanan ibadah haji. Baik di tanah air maupun di Tanah Suci. Terutama pada fase puncak haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna). Baik menyangkut kepentingan jamaah haji khusus maupun haji regular,’’ ujarnya di Arab Saudi seperti dalam rilisnya, Senin (18/5/2026).

Meskipun persiapan haji pada tahun ini sudah berjalan cukup baik dan matang, lanjutnya, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, potensi munculnya persoalan dan dinamika di lapangan akan tetap timbul. ’’Karena penyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks. Banyak aspek yang bisa memberikan dampak tidak terduga di luar yang sudah terencana. Di antaranya karena kebijakan Arab Saudi pada masa puncak haji kerap berubah cepat,’’ katanya.

banner 336x280

Aparat Saudi Amankan 19 WNI, Ini Penjelasan Konjen RI Jeddah

Menurutnya, kanal pengaduan atau laporan ini diharapkan menjadi saluran para jamaah untuk menyampaikan kesan, persoalan, kendala, dan keluhan, sehingga bisa direspons secara cepat oleh pemangku kebijakan dan pihak terkait.’’Untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan evaluasi dan perbaikan sesegera mungkin dan perbaikan menyeluruh pada penyelenggaraan musim haji berikutnya,’’ ucapnya.

Dia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji memiliki landasan yuridis sangat jelas. Ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 110 UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. ’’Mencakup pemberian data, informasi, penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan hingga pengawasan, evaluasi, pelaporan dan pengaduan baik dilakukan perseorangan maupun kelompok,’’ terangnya.

10 WNI Ditangkap Saudi, Ini Imbauan Kemenhaj

Laporan ke Komnas Haji dapat dilakukan di antaranya melalui WatsApp Komnas Haji pada nomor 0813-788-6861 atau link pengaduan s.id/POSKO-PENGADUAN-HAJI.

Sekadar diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 2026 M/ 1447 H merupakan misi haji perdana yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan kuota 221 ribu orang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.