hajidanumrah.id-Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch Irfan Yusuf mengatakan, sebanyak 345 jamaah tidak dapat diberangkatkan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan saat berada di embarkasi.’’Kami tentu memahami, ini bukan kondisi yang mudah bagi jamaah dan keluarga. Karena itu, kami mohon untuk tahun depan seluruh calon jamaah lebih memprioritaskan istitha’ah, terutama kesiapan kesehatan, sejak jauh hari sebelum keberangkatan,” ucapnya sebelum menuju Arab Saudi untuk memimpin misi Amirulhaj 1447 H/2026 M, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2026).
Aparat Saudi Amankan 19 WNI, Ini Penjelasan Konjen RI Jeddah
Dia juga menyampaikan, hingga saat ini sebanyak 92,7 persen jamaah haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi. ’’Kami terus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan petugas hadir mendampingi jamaah di setiap titik layanan,” kata Irfan yang dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA-980 pada pukul 11.45 WIB.
Irfan yang memimpin kedatangan rombongan amirulhaj gelombang kedua tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 17.40 Waktu Arab Saudi (WAS). Turut dalam rombongan amirulhaj antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Mohammad Syafi’i, dan KH Asep Saifuddin Chalim.
’’Kehadiran kami di Tanah Suci adalah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Pemerintah ingin memastikan seluruh layanan kepada jamaah berjalan lancar, aman, dan nyaman, terutama menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),’’ ujar Irfan di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2026).
10 WNI Ditangkap Saudi, Ini Imbauan Kemenhaj
Menurutnya, salah satu agenda utama amirulhaj adalah memastikan kesiapan operasional Armuzna berjalan seratus persen. “Armuzna adalah fase paling penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, seluruh aspek layanan harus dipastikan siap. Mulai tenda, konsumsi, transportasi, hingga pengaturan pergerakan jamaah. Semua harus berjalan terukur, tertib, dan berorientasi pada keselamatan jamaah,” terangnya, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj.











